Kementrian Agama Siapkan Ensiklopedia Pernikahan

Ensiklopedia Pernikahan

Bicara tentang ensiklopedia, biasanya sering kita gunakan dalam mencari rujukan suatu kata yang kita tidak ketahui secara jelas artinya. Ensiklopedia yaitu ringkasan yang menyediakan rangkuman informasi dari semua cabang atau bidang tertentu. Ensiklopedia biasanya disusun lebih panjang dan rinci yang disusun berdasarkan alfabet dan bahkan juga tematik.

Ada banyak ensiklopedia yang disusun untuk mempermudahkan kita mengetahui secara jelas arti suatu kata. Ada ensiklopedia ilmu pengetahuan, ensiklopedia perjalanan, ensiklopedia anak, ensiklopedia matematika, dan banyak lagi. Begitu juga ensiklopedia yang kini sedang disiapkan oleh Kementrian Agama yaitu ensiklopedia khusus tentang pernikahan (KUA).

Ensiklopedia Pernikahan

Dalam menyiapkan pembuatan ensiklopedia pernikahan (KUA) ini Kementrian Agama menggelar forum diskusi terbatas yang diadakan pada Kamis – Sabtu, 15-17 Oktober 2020 di Bogor, Jawa Barat. Acara yang diadakan selama 2 hari ini dihadiri oleh pejabat Kemenag diantaranya H. M. Fuad Nashar, S.Sos., M.Sc selaku Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Dr. H. Muharam, M.A., Ph.D selaku Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Rama Wahdiansyah selaku Kasubag TU Bina KUAdan Keluarga Sakinah serta beberapa penghulu dan staf KUA.

Ensiklopedia Pernikahan
Rama Wahdiansyah, Kasubag TU Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

KUA sebagai instansi yang berada di bawah Kemenag yang posisinya dekat dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan referensi yang akurat yang dibutuhkan masyarakat. Disinilah Kemenag melihat perlunya dibuat ensiklopedia pernikahan yang terkait dengan KUA ini. Seperti yang dijelaskan oleh M. Fuad Nashar, ensiklopedia pernikahan ini nantinya akan berisi informasi yang terkait dengan KUA, baik sejarah, layanan, istilah dalam pernikahan, maupun peran penting KUA lainnya dalam memberikan pelayanan publik pada masyarakat.

Keakuratan dalam pembuatan ensiklopedia pernikahan ini tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara akademis dan ilmiah. Oleh sebab itu Kemenag membutuhkan dan melibatkan kontributor dan dewan redaksi selain juga kontribusi dari pembaca ahli.

Selama ini pihak KUA sebagai lembaga resmi pemerintah terkait urusan pernikahan tidak hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi juga memberikan bimbingan pernikahan sebagai salah satu instrumen untuk ketahanan keluarga. Dalam prakteknya di lapangan masih banyak masyarakat awam yang tidak dan belum menerti sepenuhnya tentang istilah-istilah atau kata-kata yang terkait dengan pernikahan.

Ensiklopedia Pernikahan
Dr. H. Muharam, M.A., Ph.D, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

Oleh sebab itu untuk mengatasi kerancuan arti dan pengertian dari istilah-istilah dan kata-kata tentang pernikahan inilah diperlukan adanya ensiklopedia pernikahan. Sesuai dengan tugas dan fungsi KUA yang memberikan bimbingan kemasjidan, zakat dan wakaf, hisab rukyah, bina paham keagamaan, manasik haji dan tentunya juga tentang pernikahan, maka ensiklopedia pernikahan ini nantinya akan membantu masyarakat menemukan istilah-istilah dan kata-kata terkait pernikahan.

Baca juga: Perubahan Status Harta Benda Wakaf dalam Hukum di Indonesia

Dalam pembahasan mengenai ensiklopedia pernikahan ini tentunya akan melibatkan para penghulu yang tergabung dalam Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) yang mengetahui tentang seluk beluk istilah dan kata-kata dalam pernikahan. Banyaknya istilah asing yang masuk dalam pernikahan inilah yang perlu dijelaskan dalam bahasa Indonesia.

Ensiklopedia Pernikahan
Peserta pembahasan ensiklopedia pernikahan.

Terkumpul sementara ini sebanyak 525 kata dan istilah dalam pernikahan yang nantinya akan diuraikan secara lebih detil dan terperinci lagi oleh pihak-pihak yang mendapatkan tugas dalam pembuatan ensiklopedia pernikahan ini.

Dengan adanya ensiklopedia pernikahan ini diharapkan akan terbit dalam bentuk cetak juga hingga manfaatnya akan lebih meluas ke masyarakat yang membutuhkan.

Ensiklopedia Pernikahan
Bersama Rama Wahdiansyah, Kasubag TU Bina KUA dan Dr. H. Muharam, M.A., Ph.D, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

 

Leave a Reply