Peredaran obat baik itu yang kadaluarsa atau bahkan yang ilegal sekarang ini makin marak terjadi. Tidak hanya dikalangan menengah ke atas bahkan juga merambah ke kalangan menengah ke bawah. Hal ini sangat mengkhawatirkan, dimana kebanyakan sasarannya adalah dari kalangan usia sekolah. Data BNN-Puslitkes UI melalui Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2014 menyebutkan bahwa saat ini Indonesia Darurat Narkoba. Sebanyak 4.022.702 (2,18%) masyarakat Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dimana 91,3% berjenis kelamin laki-laki dan 60,7% pengguna memiliki tingkat pendidikan SMU/MA sederajat. Bagaimana nasib generasi penerus bangsa kalau peredaran obat dan napza ini terus dibiarkan? Sudah seharusnya ini menjadi warning bagi kita semua, segala lapisan masyarakat untuk turun berperang melawan penyalahgunaan obat.
Pada hari Minggu (22/10) kemarin, saya beserta rekan-rekan dari Komunitas Blogger Cihuy menghadiri area Car Free Day (CFD) di jalan MH Thamrin, Jakarta untuk menghimbau dan mengajak masyarakat mengikuti aksi #TolakpenyalahgunaanObat yang sebelumnya telah dicanangkan di Buperta Cibubur pada 3 Oktober lalu oleh Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Badan POM RI ibu Penny Lukito dan sejumlah pejabat terkait. Kegiatan jalan sehat ini merupakan satu rangkaian kegiatan dari Badan POM RI yang mengajak masyarakat untuk peduli akan ancaman bahaya penyalahgunaan Obat dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) sekarang ini.
Pukul 5.30 pagi saya berangkat dari rumah menuju lokasi kegiatan, Alhamdulillah cuaca cerah, matahari bersinar hangat. Terlihat sudah ramai orang berkumpul di area CFD di bunderan HI dan ketika melintas melalui jalan Imam Bonjol saya lihat sudah berdiri panggung dan mobil-mobil dari Badan POM RI yang sudah siap sedia. Wahh..ternyata ada panggungnya juga ya, saya bayangkan ini pasti acaranya meriah. Beberapa saat kemudian temen-teman lainpun berdatangan, tidak lama kemudian saya mendengar pembawa acara mulai membuka acara.
Seperti yang terlihat tren kasus penyalahgunaan obat banyak menyasar generasi muda, yaitu kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah. Tentunya hal ini merupakan masalah sosial yang serius dan wajib ditangani bersama. Upaya penanganan kejahatan dan penyalahgunaan obat ini memerlukan solusi holistik pada seluruh rantai demand dan supply, baik melalui upaya preventif maupun represif.
Ada baiknya juga kita mencari tahu tentang obat-obatan yang sekiranya kita merasa curiga dengan menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM RI terdekat. Atau bisa juga melalui media sosial Badan POM RI yaitu :
Contact Center HALO BPOM : 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533
Website : www.pom.go.id
Email : halobpom@pom.go.id
Facebook : Badan POM
Twitter : @bpom_ri
Instagram : @bpom_ri
HQ’17
kl ampe salah minum obat, yg awalnya pgn sembuhin penyakit bs malah jd masalah yaaa…
Hai mbk Arum…iya betul tuh mbak, makanya kita harus hati2 ya. Apalg klo obatnya belinya online duuhh emg baju ya…Makasih udah berkunjung ya.
Serem banget ya mba jaman skrg, Harus pandai2 memilah obat2 yg mau dibeli. Lebih baik memang sesuai anjuran dokter
hai marlena..iya ya,takutnya kita malah beli obat ilegal kalo belinya tdk di tempat berijin seperti apotek. makasih sudah berkunjung ya..
Hati- hati ya kalau belanja obat melalui online. Duh kok nggak recomended banget ya ?
Hai kak Gita,bener jangan deh beli obat melalui online emangnya beli baju ya kak..Makasih udah berkunjung ya.
Duhhh..
jd harus waspada nih sama obat-obatan..